Sejak Depok ditetapkan sebagai kota pemukiman, sekitar tahun 1977, maka perkembangan pemukiman baru di Depok, Depok dan sekitarnya kian hari berkembang dengan pesat.
Pesatnya perkembangan permukiman baru di daerah Depok dan sekitarnya, sudah barang tentu membutuhkan pula sarana pendukung bagi kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan kesehatan, sosial dan sebagainya.
Untuk sarana pendidikan, khususnya Sekolah Menengah Umum Negeri sampai pertengahan tahun 2010, Depok dan sekitarnya baru memiliki 6 buah Sekolah Menengah Umum Negeri yakni : SMA Negeri 1 Depok berkedudukan di Jl. Nusantara Depok I, SMA Negeri 2 Depok berkedudukan di Jl. Gede Raya Perumnas Depok II Timur, SMA Negeri 3 Depok berkedudukan di Jl. Raden Saleh Depok II Tengah, SMAN 4 Depok di Perumahan Pondok Sukatani Permai Tapos, SMAN 5 Depok di Komplek Perumahan Rivaria Bedahan Sawangan dan SMAN 6 Depok di Jl. Raya Limo Meruyung Limo
Dari 6 buah SMA Negeri di Depok belum mampu menampung minat siswa lulusan SLTP di wilayah Depok yang ingin melanjutkan pendidikannya di SMA Negeri. Untuk itulah maka pada tahun 2010, melalui Surat Keputusan Wali Kota Depok (H. Nur Mahmudi Isma’il) Nomor :421/300/Kpts/disdik/ Huk/2010, secara resmi berdirilah SMA Negeri 7 Depok.
Pertama kali didirikan sampai sekarang SMAN 7 Depok sudah mengalami beberapa kali perpindahan lokasi belajar. Sejak didirikan SMAN 7 Depok menempati gedung SMAN 4 Depok yang berlokasi di Jl. Jeruk Raya Perumahan Sukatani Permai Tapos Depok 16454 dalam proses belajar mengajarnya, setelah menumpang selama ± 2 tahun akhirnya pada tahun ajaran 2012/2013 tepatnya hari senin, 16 Juli 2012 Lokasi Belajar SMAN 7 Depok pindah ke Gedung sendiri yang beralamat di Perumahan The Address Leuwinanggung Tapos Depok 16456, setelah berjalan ± 4 bulan menempati Gedung sendiri terjadi musibah runtuhnya Kanopi lantai 2 SMAN 7 Depok yang terjadi pada hari kamis 4 Oktober 2012 pukul 06.45 WIB. Akibat kejadian ini akhirnya kegiatan belajar mengajar kembali di pindahkan.
Berdasarkan rapat Anggota DPR, Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan Dewan Guru, memutuskan bahwa mulai hari senin, 8 Oktober 2012 kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di SMPN 11 Depok dengan alamat jl. Murbai Perumahan Sukatani Permai Tapos Depok 16454.
Pada tanggal 15 Juli 2013 Berdasarkan rapat dewan guru, mak SMA Negeri 7 Depok kembali menempati gedung sendiri dengan alamat perum the Address Kelurahan Leuwinanggung Kecamatan Tapos Kota Depok.
Komentar
Posting Komentar